Bomer Pasaribu : Ada 39 RUU Yang Belum Tuntas
24-04-2009 /
KOMISI IV
Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Bomer Pasaribu menyatakan, masih ada 39 Rancangan Undang-Undang yang hingga kini masih belum tuntas. Ia berharap pembahasan tersebut dapat diselesaikan paling tidak sampai akhir masa bhakti Anggota DPR pada bulan Oktober mendatang
Pernyataan ini dikemukakan Bomer usai menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara DPR, Kamis (23/4).
Bomer berpendapat penyebab lambannya penyelesaian RUU tersebut antara lain karena banyaknya Fraksi. Selain itu, juga disebabkan manajemen yang rumit. “Kinerja DPR itu sesuai dengan fungsinya, harusnya yang paling optimal dibidang legislasi, namun jelas tidak tercapai,†katanya
Lebih lanjut ia menjelaskan, RUU tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). RUU lain yang juga masuk prolegnas diantaranya RUU dibidang hukum, RUU Susduk.
Salah satu syarat RUU menjadi prolegnas, yakni berdasarkan perintah Undang-Undang atau yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Terkait kinerja Anggota Dewan pasca pemilu legislatif, Bomer mempertanyakan komitmennya. Ia menyadari kelesuan kinerja para Anggota Dewan.
“Kemungkinan jika Anggota tersebut terpilih kembali, maka akan menjaga perolehan suaranya. Namun jika tidak terpilih, maka anggota itu sibuk mencari celah lain,†tukasnya
Bomer menyesalkan sikap anggota tersebut mengingat sumpah dan janji mereka akan menyelesaikan tugas sepenuhnya hingga Oktober 2009. “Sebelum ada parlemen baru, harus mengerjakan tugas dengan total karena dibayar negara,†tegas Bomer. (sw)